KUA Cihara

Profil

Sejarah KUA Cihara

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cihara di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, didirikan pada tahun 2008. Pendirian KUA ini tidak dapat dilepaskan dari sejarah pembentukan Kecamatan Cihara itu sendiri.

Sebelum tahun 2007, wilayah yang kini menjadi Kecamatan Cihara merupakan bagian dari Kecamatan Panggarangan. Seiring dengan pertumbuhan penduduk dan kebutuhan akan pelayanan publik yang lebih efektif, pada tahun 2007, dilakukanlah pemekaran wilayah di Kabupaten Lebak. Dari pemekaran tersebut, terbentuklah Kecamatan Cihara sebagai kecamatan baru.

Pembentukan kecamatan baru secara otomatis membutuhkan infrastruktur pemerintahan dan pelayanan masyarakat yang lengkap, termasuk di bidang keagamaan. Oleh karena itu, sejalan dengan diresmikannya Kecamatan Cihara, pemerintah juga mendirikan Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah tersebut pada tahun 2008. Kehadiran KUA Kecamatan Cihara bertujuan untuk memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat setempat, seperti pencatatan pernikahan, rujuk, konsultasi keagamaan, pembinaan keluarga sakinah, dan berbagai urusan keagamaan lainnya yang sebelumnya harus diakses melalui KUA Kecamatan Panggarangan.

Visi

Campus on a tour designed for prospective graduate and professional students. You will see how our university like, facilities, studenst and life in this university. Meet our graduate admissions representative to learn more about our graduate programs and decide what it the best for you.

Misi

  • Default icon list text
  • Default icon list text
  • Default icon list text

Tugas dan Fungsi KUA

(Berdasarkan PMA No. 34 Tahun 2016)
  • Pelaksanaan pelayanan, pengawasan, pencatatan dan pelaporan nikah dan rujuk
  • Penyusunan statistik layanan dan bimbingan masyarakat Islam
  • Pengelolaan dokumentasi dan sistem informasi manajemen KUA Kecamatan
  • Pelayanan bimbingan keluarga sakinah
  • Pelayanan bimbingan kemasjidan
  • Pelayanan bimbingan hisab rukyat dan pembinaan syariah
  • Pelayanan bimbingan dan penerangan Agama Islam
  • Pelayanan Bimbingan Zakat dan Wakaf
  • elaksanaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan KUA Kecamatan
  • Layanan Bimbingan Manasik Haji bagi Jemaah Haji reguler